Proporsi Nilai Tambah Sektor Industri Manufaktur Terhadap PDB Indonesia 2015 - 2025
Visualisasi
Keterangan
Indikator ini mengukur proporsi tenaga kerja yang bekerja di sektor industri manufaktur terhadap total tenaga kerja seluruh sektor, dalam satuan persen. Data bersumber dari Sakernas BPS dengan penimbang SUPAS 2015, mencakup pekerja yang bekerja minimal satu jam berturut-turut per hari, baik dibayar maupun tidak.
Sepanjang 2015-2025, proporsi tenaga kerja manufaktur bergerak fluktuatif dengan rentang 13,41% (2016) hingga 14,91% (2019). Setelah puncak 2019, terjadi penurunan menjadi 13,61% pada 2020, kemudian naik ke 14,17% pada 2022, lalu relatif stabil di sekitar 13,83%-13,86% pada 2023-2025. Perubahan absolut dari awal ke akhir periode hanya +0,33 poin persentase, dengan pertumbuhan relatif +2,44%.
Stagnasi proporsi ini mengindikasikan bahwa sektor manufaktur belum mampu menyerap tambahan tenaga kerja secara signifikan dibanding sektor lain, meskipun sempat membaik pada 2019. Fluktuasi yang terjadi kemungkinan dipengaruhi oleh siklus ekonomi dan dampak pandemi 2020. Kebijakan untuk meningkatkan daya saing industri dan investasi padat karya perlu diperkuat agar kontribusi manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dapat meningkat lebih berarti.