Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 17 Tahun 2016
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkal Pinang dan Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo; Menimbang PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKANPENGADILANTATAUSAHA NEGARA PANGKALPINANG DAN PENGADILANTATAUSAHA NEGARA GORONTALO '0 , : ~ • • • ' 'i
pembentukan, pembinaan dan pelaksanaan tugas, wewenang, serta fungsi Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkal Pinang dan Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo dibebankan pada anggaran Mahkamah Agung. rangkadalamdiperlukanPembiayaan yang Pasa17 6 - Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIATKABINETRI JOKO WIDODO ttd. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 April 2016 Pasa19 Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. 7 -
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)