DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022

Nomor
32
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
106

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai kriteria keamanan, kemanfaatan, mutu, dan Penandaan Suplemen Kesehatan yang dibuat atau diimpor untuk diedarkan di wilayah Indonesia; keadaan kahar, dan sanksi Pelaku Usaha dan/atau Pemegang Izin Edar Suplemen Kesehatan yang melanggar ketentuan

Isi peraturan

Teks106PDFHirarki

Memuat teks peraturan…