Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. jdih.bapeten.go.idjdih.bapeten.go.id nawan V.I..k.J ........a Tk. I 22199911101 Kepala Biro Hukurn, Kerja Sarna, dan Kornunikasi Publik, Salinan sesuai dengan aslinya BADAN PENGA WAS TENAGA NUKLIR BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019 NOMOR 1204 WIDODO EKATJAHJANA ttd DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 0kto ber 2019 JAZI EKO ISTIYANTO ttd KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR Ditetapkan di Jakarta pad a tanggal 11 Oktober 2019 pengundangan Peraturan Badan ini dengan penernpatannya dalarn Berita Negara Republik Indonesia. rnernerin tahkanrnengetahuinya,orangsetiapAgar jdih.bapeten.go.idjdih.bapeten.go.id LAMPIRAN PERATURAN BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DI BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR Tata Naskah Dinas Elektronik merupakan pengelolaan naskah dinas secara elektronik yang mengacu kepada pedoman tata naskah dinas dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan kemudahan dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini merupakan upaya pemanfaatan teknologi informasi dalam rangka meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja serta tertib administrasi di lingkungan instansi pemerintah. Dengan menyadari bahwa teknologi informasi pada saat ini merupakan suatu kebutuhan yang mutlak, perlu dibentuk Peraturan BAPETEN tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan BAPETEN sebagai dasar hukum untuk penggunaan aplikasi Supersonik. jdih.bapeten.go.id Pengguna MengaksesAplikasi
4._tj J4--'-·Memindai Dokumen Pengguna ~ 2. • ~Menyediakan
1.~. Peladendan AplikaSITND PangkalData A. Alur (Arsitektur) Supersonik Alur Supersonik merupakan sistem yang terhubung dengan jaringan dan dapat diakses oleh semua pengguna di BAPETEN. Secara umum, alur Supersonik dapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut: Gambar 1. Alur Informasi SUPERSONIK Penjelasan gambar 1. Alur Informasi SUPERSONIK adalah sebagai berikut:
1.Server dan Database merupakan infrastruktur untuk memasang dan menyimpan data aplikasi.
2.Server dan Database menyediakan aplikasi melalui infrastruktur jaringan komputer, baik intranet maupun internet. jdih.bapeten.go.id
3.Pengguna dapat melakukan Scanning dokumen untuk melakukan distribusi dokumen secara elektronik dan melakukan penyusunan, pengabsahan dan distribusi naskah dinas komunikasi internal.
4.Setiap Pengguna dapat menggunakan Supersonik melalui komputer atau perangkat komunikasi lainnya. B. Cakupan Sistem
1.Komunikasi Eksternal Komunikasi eksternal merupakan proses penyampaian informasi kedinasan yang dalam hal ini dilakukan melalui surat masuk dan surat keluar dengan instansi di luar lingkungan BAPETEN, dengan penjelasan sebagai berikut: Pengelolaan naskah dinas eksternal dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu:
a.Surat masuk Surat masuk merupakan surat yang diterima dari instansi di luar lingkungan BAPETEN yang ditujukan untuk pimpinan BAPETEN atau salah satu unit kerja di lingkungan BAPETEN. Disposisi surat masuk dari pimpinan organisasi kepada penerima disposisi juga dapat diartikan sebagai naskah dinas masuk bagi unit penerima disposisi dimaksud. Berkas surat masuk dalam bentuk hardcopy terlebih dahulu dilakukan scanning. Untuk berkas surat masuk berbentuk buku atau dokumen lain dengan ukuran file maksimal 5 MB, dilakukan scanning atas cover sampai dengan 5 MB dan diunggah (upload) ke Supersonik, sedangkan dokumen fisik disampaikan kepada unit tujuan dan diadministrasikan dalam agenda surat masuk (catatan atau disposisi).
b.Surat Keluar Surat keluar merupakan surat yang dikirim kepada instansi lain di luar lingkungan BAPETEN yang dibuat oleh suatu unit kerja di lingkungan BAPETEN. jdih.bapeten.go.id Supersonik hanya memberikan penomoran surat keluar secara sistem dan mengunggah surat keluar yang sudah diabsahkan, sehingga semua data tersimpan dalam Database.
2.Komunikasi Internal Pengelolaan Naskah dinas internal dibagi menjadi 2 (dua) bagian sebagai berikut:
a.Naskah Dinas Masuk Naskah dinas masuk merupakan naskah dinas yang diterima dari unit kerja lain di lingkungan BAPETEN. Supersonik akan melakukan pengelolaan pengagendaan dan pendistribusian secara langsung sehingga semua data tersimpan dalam database.
b.Naskah Dinas Keluar Naskah dinas keluar merupakan naskah dinas yang dikirim kepada unit kerja lain di lingkungan BAPETEN. Supersonik memberikan penomoran dan pengagendaan surat keluar secara sistem dan mengunggah surat keluar yang sudah diabsahkan dan pendistribusian secara langsung, sehingga semua data tersimpan dalam database. Untuk berkas naskah dinas keluar yang berbentuk dokumen fisik dilakukan scanning dan diunggah pada Supersonik menjadi file digital.
3.Disposisi Disposisi merupakan petunjuk mengenai tindak lanjut pengelolaan surat masuk. Supersonik memberikan mekanisme pembuatan dan metode koordinasi antara pembuat dan penerima dalam menyelesaikan satu alur disposisi.
4.Pembuatan Naskah Dinas dengan Template Di dalam Supersonik disediakan template pembuatan Naskah Dinas, hal ini akan memberikan kemudahan dan keseragaman dalam mengaplikasikan Supersonik. Proses pembuatan Naskah Dinas dengan menggunakan Template dapat dilakukan secara langsung jdih.bapeten.go.id melalui aplikasi penyunting teks (text editor) yang disediakan di situs (web), tanpa harus membuka aplikasi lain.
5.Penomoran Naskah Dinas Penomoran seluruh naskah dinas korespondensi BAPETEN diagendakan melalui Supersonik.
6.Fasilitas Arsip Elektronik Berkas naskah dinas internal dicetak, ditandatangani pejabat, diberi nomor, dilakukan pemindaian dan diunggah ke Supersonik dalam bentuk softcopy untuk memudahkan pencarian terkait kepentingan arsip.
7.Fasilitas Pencetakan Supersonik menyediakan fasilitas pencetakan data sesuai kebutuhan (harian/mingguan/bulanan/tahunan).
8.Riwayat Supersonik menyediakan fasilitas penelusuran status naskah dinas C. Alur Kerja Supersonik menyediakan beberapa alur kerja sebagai berikut:
1.Surat Masuk Supersonik akan melakukan pengelolaan agenda surat masuk secara otomatis, sehingga semua data tersimpan dalam database termasuk proses disposisi. jdih.bapeten.go.id Alur kerja surat masuk sebagai berikut: Surat Masuk Pimpinan Organisasi Penerimaan dokumen Database Gambar 2. Alur surat masuk Penjelasan alur surat masuk sebagai berikut:
a.Surat masuk eksternal diterima oleh pengelola naskah dinas dan dilakukan pencatatan data agenda surat masuk kemudian dilakukan pemindaian dokumen surat masuk menjadi bentuk file digital dan dikirimkan melalui Supersonik. Fisik dokumen asli surat masuk kemudian disampaikan kepada unit eselon I atau unit organisasi tujuan surat. Naskah dinas korespondensi yang diterima dari pengelola naskah dinas menjadi surat masuk bagi unit organisasi penerima.
b.Pencatatan data agenda surat masuk internal dilakukan secara otomatis melalui Supersonik.
c.Data agenda surat masuk tersimpan dalam basis data yang terpusat (tidak tersimpan di komputer lokal pengguna). Menerima Surat masuk Pencatatan dan Pengagendaan serta pemindaian Surat masuk Pemberian disposisi File digital selesai Mulai internal eksternal jdih.bapeten.go.id
d.Apabila terdapat kesalahan pemilihan unit organisasi penerima surat oleh pengelola naskah dinas, pada Supersonik terdapat fitur untuk melakukan penyesuaian yang dapat dilakukan oleh penerima surat sesuai dengan aturan disposisi. Pimpinan unit kerja kemudian menangani surat masuk tersebut dengan membuat disposisi. Alur selanjutnya akan mengikuti alur disposisi.
2.Disposisi Alur Disposisi Pimpinan Organisasi/Pemberi Disposisi Database Penerima Disposisi Gambar 3. Alur disposisi Penjelasan alur disposisi sebagai berikut:
a.Alur disposisi merupakan kelanjutan dari penanganan surat masuk atau disposisi lanjutan. Pimpinan/pemberi disposisi merupakan pengguna tujuan surat yang menerima surat masuk pertama kali atau penerima disposisi yang melakukan disposisi lanjutan.
b.Isian disposisi dilengkapi dengan keterangan perintah yang diberikan kepada penerima disposisi.
c.Seluruh penerima disposisi dapat melihat secara langsung isi perintah disposisi melalui alur disposisi pada Supersonik.
d.Penerima disposisi menerima disposisi dan menindaklanjuti/ melaksanakan disposisi tersebut. Apabila tindak lanjut disposisi tersebut berupa pembuatan surat keluar, maka alur selanjutnya akan mengikuti alur surat keluar. Menelaah Disposisi Melaksanakan Disposisi Disposisi Pemberian disposisi Input dan distribusi Mulai selesai jdih.bapeten.go.id
e.Isian disposisi akan terekam dalam database dan akan mendistribusikan langsung kepada penerima disposisi.
f.Aturan disposisi melalui Supersonik:
1.Atasan ke bawahan dalam satu unit kerja.
2.Sejajar dalam satuan kerja/unit kerja/bagian.
3.Redisposisi hanya dapat dilakukan oleh pejabat struktural ke satu tingkat diatasnya.
4.Staf tidak dapat melakukan disposisi.
3.Surat keluar
a.Surat keluar ditujukan untuk unit organisasi di BAPETEN (surat keluar internal); Naskah dinas korespondensi yang disampaikan kepada unit organisasi di lingkungan BAPETEN menjadi surat keluar bagi unit organisasi pencipta naskah dinas dimaksud. Alur Surat Keluar Internal Konseptor Database Pemeriksa Penandatangan Sekretaris Gambar 4. Alur surat keluar Internal pemeriksaan surat Penomoran dan pemindaian Penyusunan konsep Selesai Mulai Pengungguh an dan Distribusi penandatang anan surat jdih.bapeten.go.id Penjelasan alur surat keluar internal adalah sebagai berikut: 1) Pembuatan surat keluar diawali dengan pembuatan konsep surat. a) Konsep surat keluar dibuat oleh unit organisasi pemrakarsa surat keluar atau unit kerja yang menerima disposisi; b) Konsep surat keluar dibuat dengan menggunakan template naskah dinas (sesuai format yang tercantum dalam Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 10 tahun 2015 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan BAPETEN); c) Apabila surat keluar disertai dengan naskah dinas yang belum ada template di Supersonik maka naskah dinas tersebut harus dilampirkan dalam bentuk scan. 2) Pemeriksa memeriksa konsep surat keluar. 3) Pejabat yang berwenang memberikan persetujuan dengan menandatangani surat keluar dan menyampaikan kepada sekretaris. 4) Sekretaris memberikan penomoran melalui Supersonik. 5) Sekretaris melakukan pemindaian terhadap surat keluar untuk kepentingan arsip dalam bentuk file digital. 6) Sekretaris mengunggah file digital dan mendistribusikannya melalui Supersonik. jdih.bapeten.go.id Alur Surat Keluar Eksternal Konseptor Database Pemeriksa Penandatangan Sekretaris Gambar 5. Alur surat keluar eksternal
b.Surat keluar ditujukan untuk instansi/lembaga di luar BAPETEN (surat keluar eksternal) Naskah dinas korespondensi yang disampaikan kepada instansi/lembaga di luar BAPETEN menjadi surat keluar bagi unit organisasi pencipta naskah dinas dimaksud 1) Pembuatan surat keluar diawali dengan pembuatan, konsep surat: a) konsep surat keluar dibuat oleh unit organisasi pemrakarsa surat keluar atau unit kerja yang menerima disposisi; dan b) Konsep surat keluar dibuat dengan menggunakan template naskah dinas (sesuai format yang tercantum dalam Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 10 tahun 2015 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan BAPETEN); pemeriksaan surat Penomoran dan pemindaian serta pembubuhan cap dinas penandata nganan pemeriksaan surat Pengungguh an dan Distribusi Selesai Mulai jdih.bapeten.go.id c) Apabila surat keluar disertai dengan naskah dinas yang belum ada template di Supersonik maka naskah dinas tersebut harus dilampirkan dalam bentuk scan. 2) Pemeriksa memeriksa konsep surat keluar. 3) Pejabat yang berwenang memberikan persetujuan dengan menandatangani surat keluar dan menyampaikan kepada sekretaris. 4) Sekretaris memberikan penomoran melalui Supersonik dan membubuhi cap dinas sesuai Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 10 tahun 2015 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan BAPETEN. 5) Sekretaris melakukan pemindaian terhadap surat keluar untuk kepentingan arsip dalam bentuk file digital. 6) Sekretaris mengunggah file digital dan mendistribusikannya melalui Supersonik.
4.Pengarsipan a) Arsip Digital Untuk keperluan pengarsipan naskah dinas, pengelola persuratan wajib memberikan kepastian kesesuaian dokumen hasil pencetakan dengan dokumen digital dan melakukan autentikasi berupa paraf minimal pejabat eselon IV atau cap dinas eselon II pada dokumen fisik sebelum melakukan proses alih media dan mengunggahnya ke dalam aplikasi. b) Arsip Hardcopy Pengelola persuratan dapat melakukan pencetakan naskah dinas dari aplikasi SUPERSONIK untuk dilakukan pengarsipan sesuai pedoman tata kelola arsip dengan ketentuan sebagai berikut:
1.Apabila diperlukan arsip hardcopy disimpan oleh unit pemrakarsa.
2.Untuk surat masuk ekternal disimpan oleh TU Pusat. D. Persyaratan Untuk menerapkan TNDE dibutuhkan persyaratan infrastruktur dan suprastruktur. jdih.bapeten.go.id
1.Infrastruktur
a.Jaringan komputer merupakan suatu sistem jaringan berbasis local area network (LAN) atau jejaring nirkabel (wireless network) yang terkoneksi dan dapat mengakses aplikasi yang terdapat pada komputer induk.
b.Komputer induk merupakan perangkat keras yang menjalankan aplikasi jaringan komputer yang digunakan untuk melayani banyak pengguna dalam satu jaringan.
c.Komputer pengguna merupakan perangkat keras yang terhubung dengan jaringan, sehingga dapat mengakses aplikasi pada komputer induk.
d.Alat pemindai dokumen merupakan perangkat untuk melakukan pemindaian dokumen.
e.Sistem keamanan merupakan sistem yang menjamin kerahasiaan, keaslian, dan ketersediaan data yang dapat diakses setiap saat.
2.Suprastruktur
a.Pengelola TNDE adalah unit kerja yang mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan dukungan administrasi sumber daya manusia, kerumahtanggaan, ketatausahaan, tata kelola aset negara, pengamanan, serta penataan organisasi dan tata laksana.
b.Sumber daya manusia yang memiliki kewenangan dalam melakukan manajemen data induk dan operator yang memiliki kewenangan dalam memanfaatkan aplikasi sesuai dengan kebijakan masing-masing instansi.
c.Prosedur operasional standar dibuat secara detail untuk mengatur pembagian pengguna beserta kewenangan masing- masing sesuai dengan struktur organisasi dan tata surat yang berlaku dalam suatu instansi. jdih.bapeten.go.id
1.Naskah dinas yang memiliki nomor surat Aturan pengelompokkan penomoran surat/naskah dinas di Supersonik No. Jenis Naskah Dinas Jenis Surat Keterangan Internal Eksternal
1.Nota Dinas
2.Memorandum
3.Surat Tugas
4.Surat Edaran
5.Surat Keputusan Tanpa kode klasifikasi 6. Surat Pernyataan/Surat Kuasa
7.Surat Perintah
8.Surat Dinas
2.Ketentuan penomoran surat Penomoran surat secara otomatis oleh Supersonik hanya dapat diberikan pada tanggal surat hari ini dan tanggal surat yang telah lewat. Penomoran pada tanggal surat yang telah lewat disediakan space 10 nomor setiap harinya. Untuk permintaan penomoran yang mendahului tanggal surat tidak diakomodir oleh Supersonik. jdih.bapeten.go.id
3.Naskah dinas yang tidak memiliki nomor surat Naskah dinas ini merupakan surat masuk eksternal (pihak pengirim dari luar BAPETEN). Penginputan naskah dinas ke Supersonik dilakukan oleh pengelola naskah dinas. Pengaturan penomoran naskah dinas diperlukan untuk kepentingan penginputan ke Supersonik serta penelusuran nomor surat. Penomoran surat dilakukan secara manual berdasarkan nomor urut surat masuk di buku agenda surat masuk eksternal, dengan struktur penomoran sebagai berikut: nomor urut/nama pihak pengirim/bulan/tahun.
4.Lampiran naskah dinas dalam bentuk cetakan dan banyak lampiran Untuk naskah dinas yang memiliki lampiran yang tidak memungkinkan di-scan seluruhnya (sangat banyak) ataupun terhadap lampiran yang berbentuk buku, naskah dinas tetap diinput melalui Supersonik, kemudian Sekretaris juga mengantarkan fisik surat beserta seluruh lampirannya ke pihak yang dituju, dengan disertai tanda terima pada buku ekspedisi. B. Informasi tentang aplikasi Supersonik
1.Hak akses user Supersonik User Level Hak Akses Keterangan Admin Setting & Update Data User TU Persuratan Input surat masuk eksternal, scan & kirim surat masuk eksternal, melihat surat keluar internal dan eksternal Eksekutif (Pejabat Struktural) Melihat surat, melihat surat masuk Plh & disposisi surat Di tombol action pada menu surat & arsip Personal (Pejabat Fungsional) Melihat surat, melihat surat masuk Plh Di tombol action pada menu surat & arsip jdih.bapeten.go.id User Level Hak Akses Keterangan TU Satker (Sekretaris : Kepala/Es. I/Es. II) Menginput surat keluar internal dan eksternal, scan dan kirim surat keluar internal & eksternal, Melihat surat masuk pimpinan, melihat surat masuk Plh/Plt dari Pimpinannya
2.Fasilitas Menu Supersonik Jenis Menu Hak Akses Keterangan Update Profil - Edit alamat email - Setting notifikasi surat masuk via email Surat Masuk Internal (antar unit kerja BAPETEN) Menerima disposisi surat masuk dari atasan ke bawahan atau paralel lintas unit kerja/satker atau dari Es. II dikembalikan ke Es. I atau dari Es. I dikembalikan ke Kepala Urutan di daftar surat masuk berdasarkan tanggal kirim (urutan pertama yang terakhir dikirim) Surat Masuk Eksternal (surat dari luar BAPETEN) Menerima disposisi surat masuk dari atasan ke bawahan atau paralel lintas unit kerja/satker atau dari Es. II dikembalikan ke Es. I atau dari Es. I dikembalikan ke Kepala Urutan di daftar surat masuk berdasarkan tanggal kirim (urutan pertama yang terakhir dikirim ) Surat Keluar Internal (antar unit kerja BAPETEN) Es. I dan II dapat melihat surat keluar yang telah diinput TU Satker Urutan di daftar surat keluar berdasarkan tanggal input surat keluar (urutan terakhir jdih.bapeten.go.id Jenis Menu Hak Akses Keterangan yang paling akhir dikirim) Surat Keluar Eksternal (surat ke luar BAPETEN) Es. I dan II dapat melihat surat keluar yang telah diinput TU Satker Urutan di daftar surat keluar berdasarkan tanggal input surat keluar (urutan terakhir yang paling akhir dikirim) Surat Masuk Plh Melihat surat masuk ke pimpinan yang sedang di-Plh- kan Urutan di daftar surat masuk berdasarkan tanggal kirim (urutan pertama yang terakhir dikirim) Manajemen Template Membuat naskah dinas menggunakan format Format sesuai dengan pedoman tata naskah dinas
3.Fasilitas Tombol Action Jenis Fungsi Keterangan Lihat Surat Melihat surat masuk & keluar dan melakukan disposisi Update Surat Merubah surat yang telah disimpan & belum/sudah dikirim Pada menu TU Satker Log Surat Informasi pihak pengirim surat disposisi jdih.bapeten.go.id Lupa Password ~ Remember Me 1 .. •• .... •• .... • .. Password I hurman Usemarne Please fill out the following fields to login: G!!'P·5"M1'+ Jenis Fungsi Keterangan Riwayat Surat Informasi disposisi surat ke bawah termasuk sudah dibaca atau belum oleh pihak yang didisposisi Pada user personal tidak ada riwayat surat Disposisi Melakukan disposisi ulang terhadap surat masuk Pada menu arsip, disediakan fasilitas disposisi ulang Pindah Arsip Memindahkan surat ke menu arsip, jika surat tersebut tidak perlu didisposisi Misalkan pada surat tembusan yang diterima Hapus Surat Membatalkan surat keluar yang belum dikirim C. Cara Menggunakan Supersonik
1.Ketik alamat (url) Supersonik → https://supersonik.bapeten.go.id
2.Masukkan username dan password Gambar 1. Menu Login Catatan: Password default sebaiknya segera diganti
3.Menampilkan menu beranda yang berisikan kumpulan surat masuk dan keluar, riwayat surat, dan update profile jdih.bapeten.go.id C Sural Keluar Cari Sural... Showing 1·3 013 ilems. Silal Jenis No Sural Tanggal Sural Perihal Sural Sural Kelerangan 0705IDUBUIIXl2017 04 September permohonan anggaran diklat Biasa Sural • 2017 Inlernal 0616/0TOI 21 Agustus Konfirmasi kesediaan penilaian PKMI Penting Sural • 02lBUNIII/2017 2017 Inlernal 0869ITU 00 27 Seplember Undangan Rapat Penyusunan Sisiem Klasilikasi Biasa Sural • 03/BUIIXl2017 2017 Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis FasililatR Inlernal RIWAYAT 2017 J Showing 1-8 of8 items, Sita1 1anggal Jenis No. Nc sural Sural SUI'st Perihal KepadafDisposisi Sural 1345/S- Penling 14 Agustus PenyerahanLaporan Keuangan Muhidin,SE (KepalaBagian Keuangan) Sural 453/KEMENKEU 2017 Disposisi NIII/2017 0736fTU 00 Blase 07 UndanganRapal Penyusunan KepalaInspektorat,KepalaBiro Sura! 03JBUflXf2017 September Sistem KJasifikasidan Akses Perencanaan,Kepala Biro Hukum dan Internal 2017 Arsip Organisasi Gambar 2. Menu Beranda
4.Melakukan pengiriman surat dinas: Pilih menu “Surat Keluar” a m b a r 3 . Gambar 3. Menu Surat Keluar Pada daftar Surat Keluar, klik tombol “Action” dan pilih “Update Surat” (jika tidak menggunakan template, fisik surat diunduh oleh Sekretaris,) kemudian pilih “Kirim Surat” jdih.bapeten.go.id II 10661KU OO/Sesiama /XI2017 KepalaBiroUmum BiroUmum 230klober Undangansosialisasi Siasa Sural • Drs.Mujianto 2017 penge~laanarsip Inlernal Nip.195905231986031002 SekrelarisUlama Sekrelarial 250klober UndanganRakor Siasa Sural • SekrelarialUlama Ulama 2017 KeseHamaanlerkarr Internal Drs.HendriyanloHadi anggaran Tjahyono,M.Si Nip.196105041984091001 1050ITUOO 03J8UfXl2017 DariSuralPenandalangan Silal Jenis Sural Sural Tanggal Sural HalSuralNoSural Sural Arsip ~ome SuralMasuk Home Sural Keluar C Sural Keluar Draft Arsip I Cari SuraL. •Showing 1·3 of 3 items. Sifal Jenis # No Sural Tanggal Sural Perihal Surat Surat Keterangan 0705/DUBU/IXl2017 04 September permohonan anggaran diklat Biasa Surat - 2017 Internal Lihat Surat ~ 0616/0T 01 21 Agustus Konfirmasi kesediaan penilaian PKMI Penting Surat Update Surat 02lBUNIII/2017 2017 Internal Kirim Surat 0869/TU 00 27 September Undangan Rapat Penyusunan Sistem Klasifikasi Biasa Surat Batal 03/BU/IXl2017 2017 Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Fasilitatif Internal Gambar 4. Action Surat Keluar
5.Melakukan penerimaan dan disposisi surat dinas: Pilih menu “Surat Masuk”, jika surat masuk berasal dari internal BAPETEN pilih submenu “Surat Masuk Internal”. Bila surat masuk berasal dari instansi luar pilih submenu “Surat Masuk Eksternal”. Gambar 5. Menu Surat Masuk Pilih submenu Surat Masuk Internal dan klik tombol Action disertai pilihan "Lihat Surat". jdih.bapeten.go.id Arsip m 83_O_1508743954.jP9 1.56MB Scan Sural undangan rapatKala Kunci 23 Oktober 2017TanggaJ SegeraDerajal Sural BiasaSilal 1 BerkasLarnpiran TU 00 03 (Kearsipan Naskah yang berkenaan dengan masalah kearsipan antara lain: - Penataan berkas. - Peminjaman berkas .• Pemindahan/penyerahan arsip inak!il dari unit kerja ke pusa! arsip • Pernusnahan arsip .• Penyerahan arsip ke Arsip NasionaJ RL) Klasifikasi Undangan sosialisasi pengelolaan arsipHal 1050ITU 00 03/BU/Xf2017-Undangan soslaflsasl pengelolaan arslp Dari: Biro Umum Home DaftarSurat Sural - Tanggal Sital Jenis Sural Hal Sural Sural Sural 230ktober Undangan sosialisasi Biasa Surat - 2017 pengelolaan arsip Intf!rn~t UhatSurat 250ktober Undangan Rakor Biasa Pindah Arsip 2017 Kesettamaan terkait Hapus Surat anggaran Showing 1-4 of 4 items. # No Sural Penandalangan Dari Sural 1050ITU 00 Kepala Biro Umum Biro Umum 03IBUIXI2017 Drs. Mujianto Nip. 195905231986031002 1066IKU Sekretaris Utama Sekretariat OO/Sesiama Sekretariat Utama Utama 1XI2017 Drs. Hendriyanto Hadi Tjahyono, M.Si Nip. 196105041984091001 Surat Home Sura!MastJk C Sural Masuk G a Gambar 6. Action Surat Masuk Catatan: Jika surat tidak ditindak lanjuti, maka pilih “Pindah Arsip” dan surat dapat dihapus Menampilkan surat dinas dan Klik tombol “Disposisi” G Gambar 7. Aksi Disposisi Menampilkan form disposisi dan isikan dengan lengkap form tersebut kemudian klik tombol “Kirim” jdih.bapeten.go.id .. Lampiran (Jika ada dokumen tambahan yang akan dilampirkan) ~,0ij?1 X F/> I ?!Ill.:Ai •Helvetica • Instruksi/lnlormasi Silst Surat o Sangat Raha.ia 0 Raha.ia 0 Penting 0 Bia.a Tanggal Remitten (Tanggal batao waktu surat dibuka) ii X Tanggal Remitten Pllih Tindakan Tindakan Kepada o Sekretariat Utama 0 Biro Perencanaan 0 Inspektorat 0 Biro Hukum dan Orqanisasi 0 Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian o Bagian Keuangan 0 Bagian Rumah Tangga dan Pengamanan 0 Balai Pendidikan dan Pelatihan xDisposisi G a Gambar 8. Form Disposisi Catatan: Jika ada file tambahan, maka pilih “Lampiran” dan klik tombol “Browse” Sangat Rahasia: tingkat keamanan isi surat dinas yang tertinggi, sangat erat hubungannya dengan keamanan dan keselamatan negara. Jika disiarkan secara tidak sah atau jatuh ke tangan yang tidak berhak, surat ini akan membahayakan keamanan dan keselamatan negara. Rahasia: tingkat keamanan isi surat dinas yang erat dengan keamanan dan keselamatan negara. Jika disiarkan secara tidak sah atau jatuh ke tangan yang tidak berhak, surat ini akan merugikan negara. Konfidensial: tingkat klasifikasi isi surat dinas/naskah yang hanya boleh dibaca oleh pihak yang secara spesifik dinyatakan dalam alamat surat atau tujuan naskah. Sifat konfidensial ditetapkan untuk naskah/dokumen yang berhubungan dengan keamanan dan keselamatan negara, yang jika disiarkan secara tidak sah atau jatuh ketangan yang tidak berhak akan jdih.bapeten.go.id merugikan kepentingan negara. Termasuk juga dalam klasifikasi konfidensial ini adalah rahasia jabatan dan terbatas. Penting: surat-surat yang memerlukan tindak lanjut oleh instansi penerima surat, memerlukan proses penyelesaian, jawaban atau penanganan. Biasa: tingkat keamanan isi suatu surat dinas yang tidak termasuk dalam butir a dan b, namun itu tidak berarti bahwa isi surat dinas tersebut dapat disampaikan kepada yang tidak berhak mengetahuinya Pilih Submenu “Surat Masuk Eksternal” dalam melakukan disposisi sama dengan langkah pada submenu “Surat Masuk Internal”
6.Pilih menu “Surat Masuk [PLH]” dipergunakan bila pimpinan sedang melakukan kedinasan/cuti dan hanya dapat melihat surat dinas yang masuk baik dari internal maupun eksternal. Surat dinas yang diterima dapat ditindaklanjuti oleh yang menerima pengganti harian dari pimpinan. KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR JAZI EKO ISTIYANTO jdih.bapeten.go.id