Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 38 Tahun 2022
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 29
Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Penghunian Rumah Negara di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional; Mengingat : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3573) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 SALINAN Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4515);
BAB I
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Rumah Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan Rumah Negara yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala BRIN.
BAB III
Sekretaris Utama menyampaikan hasil penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 kepada Kepala BRIN untuk mendapatkan persetujuan penunjukan Penghunian Rumah Negara.
BAB IV
Penghunian Rumah Negara mulai berlaku sejak ditetapkan Izin Penghunian Rumah Negara sampai dengan berakhirnya Izin Penghunian Rumah Negara.
Izin Penghunian Rumah Negara Golongan I berlaku selama pejabat yang bersangkutan menduduki jabatannya.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Kementerian / Lembaga/Badan