Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/4/PBI/2011
- Nomor
- 13/4/PBI/2011
- Tahun
- 2011
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Memutuskan … M E M U T U S K A N: Menetapkan: PERATURAN BANK INDONESIA TENTANG PENCABUTAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 10/22/PBI/2008 TENTANG PEMENUHAN KEBUTUHAN VALUTA ASING KORPORASI DOMESTIK MELALUI BANK.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/22/PBI/2008 tentang Pemenuhan Kebutuhan Valuta Asing Korporasi Domestik Melalui Bank (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 148, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4906) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
…
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bank Indonesia ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 21 Januari 2011 GUBERNUR BANK INDONESIA, DARMIN NASUTION Diundangkan di Jakarta Pada tanggal 21 Januari 2011 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2011 NOMOR 10 DPM PATRIALIS AKBAR
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)