DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2020

Nomor
2
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
4

Ringkasan

Ketentuan Lampiran, sepanjang mengenai retribusi pelayanan kesehatan rawat inap kelas III dan penunjang diagnostik serta pelayanan penunjang lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran pada huruf E. Ambulance angka 3. Luar Kota Luar Kabupaten, diubah; Ketentuan Lampiran, sepanjang mengenai retribusi pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu), diubah; Ketentuan Pasal 128 ayat (2)diubah;

Isi peraturan

Teks4PDFHirarki

Memuat teks peraturan…