DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2016

Nomor
12
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
33

Ringkasan

Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini, pembangunan dan pengembangan KTM Lagita ditetapkan Nama Kota Terpadu Mandiri Lagita. Wilayah Pembangunan dan Pengembangan KTM Lagita Meliputi : a. Kecamatan Ketahun; b. Kecamatan Giri Mulya; c. Kecamatan Lais; d. Kecamatan Batiknau; e. Kecamatan Napal Putih; f. Kecamatan Pinang Raya; g. Kecamatan Air Padang; h. Kecamatan Padang Jaya; i. Kecamatan Ulok Kupai

Isi peraturan

Teks33PDFHirarki

Memuat teks peraturan…