1.Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga tipe A menyelenggarakan Urusan Pemerintahan bidang Pendidikan dan Urusan Pemerintahan bidang Kepemudaan dan Olahraga;
2.Dinas Kesehatan tipe A menyelenggarakan Urusan Pemerintahan bidang Kesehatan;
3.Dinas Pekerjaan Umum tipe B menyelenggarakan Urusan Pemerintahan bidang Pekerjaan Umum Sub Urusan Jalan/Jembatan, Cipta Karya dan Bangunan/Gedung;
4.Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang tipe B menyelenggarakan Urusan Pemerintahan bidang Pekerjaan Umum Sub Urusan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang;
5.Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tipe B menyelenggarakan Urusan Pemerintahan bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Urusan Pemerintahan bidang Pertanahan;
6.DinasSosialtipe B menyelenggarakanUrusanPemerintahanbidangSosial;
7.SatuanPolisiPamongPrajatipe A menyelenggarakanUrusanPemerintahanbidangKetentraman, KetertibanUmum, Perlindungan MasyarakatdanPenegakanPerdapada Sub UrusanPolisiPamongPrajadan Sub UrusanKebakaran;
8.DinasPemberdayaanMasyarakatdanDesatipe A menyelenggarakanUrusanPemerintahanbidangPemberdayaanMasyarak atdanDesa;
9.DinasPemberdayaanPerempuan, PerlindunganAnak, PengendalianPendudukdanKeluargaBerencanatipe A menyelenggarakanUrusanPemerintahanbidangPemberdayaanPerempu andanPerlindunganAnaksertaUrusanPemerintahanbidangPengendalia nPendudukdanKeluargaBerencana;
10.DinasLingkunganHidupdanPengelolaanSampahtipe A menyelenggarakanUrusanPemerintahanbidangLingkunganHidup;
11.DinasKependudukandanPencatatanSipiltipe A menyelenggarakanUrusanPemerintahanbidangAdministrasiKependudu kandanPencatatanSipil;
12.DinasPerhubunganTipe A menyelenggarakanUrusanPemerintahanbidangPerhubungan;
13.DinasKomunikasi, InformatikadanStatistiktipe A menyelenggarakanUrusanPemerintahanbidangKomunikasidanInformat ika, UrusanPemerintahanbidangStatistikdanUrusanPemerintahanbidangPe rsandian;
14.DinasKoperasi, Usaha MikrodanPerdagangantipe A menyelenggarakanUrusanPemerintahanbidangKoperasidan Usaha MikrodanUrusanPemerintahanbidangPerdagangan;
15.DinasPerindustriandanTenagaKerjatipe A menyelenggarakanUrusanPemerintahanbidangPerindustriandanUrusa nPemerintahanbidangTenagaKerja;
16.DinasPenanaman Modal danPerizinanTerpaduSatuPintutipe B menyelenggarakanUrusanPemerintahanbidangPenanaman Modal dan Unit PerizinanTerpaduSatuPintu;
17.DinasKebudayaandanPariwisatatipe A menyelenggarakanUrusanPemerintahanbidangPariwisatadanUrusanPe merintahanbidangKebudayaan;
18.DinasKearsipandanPerpustakaantipe A menyelenggarakanUrusanPemerintahanbidangKearsipandanUrusanPe merintahanbidangPerpustakaan;
19.DinasPerikanantipe A menyelenggarakanUrusanPemerintahanbidangKelautandanPerikanan;
20.DinasPertaniandanKetahananPangantipe A menyelenggarakanUrusanPemerintahanbidangPertanian sub urusanTanamanPangan, Perkebunan, HortikulturadanUrusanPemerintahanbidangKetahananPangan;
21.DinasPeternakandanKesehatanHewanTipe A menyelenggarakanUrusanPemerintahanbidangPertanian sub urusanbidangPeternakan.