DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 11 Tahun 2014

Nomor
11
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
44

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, meliputi: Tujuan dan Ruang Lingkup; Jenis Pasar; Penataan dan Pembinaan; Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; Perizinan; Kemitraan Usaha; Kewajiban dan Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana.

Isi peraturan

Teks44PDFHirarki

Memuat teks peraturan…