Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 112 Tahun 2007
- Nomor
- 112
- Tahun
- 2007
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks23PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peratura Presiden Republik Indonesia tentang Penataan da Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Tok Modern; Mengingat : 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republi Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Pusat Perbelanjaan wajib menyediakan tempat usaha untu usaha kecil dengan harga jual atau biaya sewa yang sesu dengan kemampuan Usaha Kecil, atau yang dapat dimanfaatka oleh Usaha Kecil melalui kerjasama lain dalam rangka kemitraa
BAB III
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)