DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2025

Nomor
9
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
587

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang desa dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, penataan desa, kewenangan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, hak dan kewajiban desa dan masyarakat desa, tata cara penyusunana peraturan di desa, keuangan dan kekayaan desa, pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan, kerja sama desa, lembaga kemasyaratan desa dan lembaga adat desa, BUMDesa, pengelolaan tanah rawa dan tanah eks pengangonan, pembinaan dan pengawasan desa oleh camat.

Isi peraturan

Teks587PDFHirarki

Memuat teks peraturan…