DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2015

Nomor
9
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
32

Ringkasan

Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Sumber dan Jenis Pendapatan Desa; Pendapatan Asli Desa; Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja NEgara; Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Alokasi Dana Desa; Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi dan Dari APBD Kabupaten; Hibah dan Sumbangan; Lain-Lain Pendapatan Desa yang Sah; Pengelolaan Sumber Pendapatan Desa; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks32PDFHirarki

Memuat teks peraturan…