DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 3 Tahun 2016

Nomor
3
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
35

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur tentang Penertiban hewan ternak dalam wilayah Kabupaten Konawe Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek penertiban, kewajiban dan larangan bagi pemilik/pengusaha hewan ternak, dan kewajiban dan larangan petugas. Perda ini juga mengatur mengenai biaya tebusan penangkapan, ketentuan tebusan atas ternak yang tertangkap, ketentuan penertiban. Selain itu diatur juga mengenai ketentuan sanksi dan ketentuan penyidikan atas pelanggaran perda ini.

Isi peraturan

Teks35PDFHirarki

Memuat teks peraturan…