DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2014

Nomor
3
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
42

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Peraturan daerah tentang organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe Utara, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan, Kedudukan,Tugas Dan Fungsi; 3. Wewenang, Hak dan Kewajiban; 4. Susunan Organisasi; 5. Tata Kerja; 6. Kerja Sama dan Koordinasi; 7. Pengangkatan, Kepangkatan, Pemberhentian Dalam Jabatan Struktural dan Eselonisasi; 8. Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Operasional; 9. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks42PDFHirarki

Memuat teks peraturan…