1.Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olah raga; 6
2.Dinas Kesehatan Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan;
3.Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum, urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman;
4.Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Tipe B yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanahan dan urusan pemerintahan bidang tata ruang;
5.Satuan Polisi Pamong Praja Tipe C yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat;
6.Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial, urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
7.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
8.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tipe B yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi;
9.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe B yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil; 7
10.Dinas Pertanian dan Pangan Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian dan urusan pemerintahan bidang pangan;
11.Dinas Lingkungan Hidup Tipe C yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup;
12.Dinas Perhubungan Tipe C yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perhubungan;
13.Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe C yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, urusan pemerintahan bidang statistik dan urusan pemerintahan bidang persandian;
14.Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Tipe B yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang koperasi usaha kecil dan menengah;
15.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Tipe B yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu;
16.Dinas Kebudayaan Tipe B yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kebudayaan;
17.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tipe C yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan urusan pemerintahan bidang kearsipan;
18.Dinas Pariwisata Tipe B yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata;
19.Dinas Kelautan dan Perikanan Tipe B yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kelautan dan urusan pemerintahan bidang perikanan; dan 8
20.Dinas Perdagangan Tipe B, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perdagangan dan urusan pemerintahan bidang perindustrian;