DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2017

Nomor
1
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
71

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : ketentuan umum; asas, tujuan dan ruang lingkup; perencanaan pangan; ketersediaan pangan; keterjangkauan pangan; konsumsi pangan dan gizi; keamanan pangan; label dan iklan pangan; pengawasan; sistem informasi pangan; penelitian dan pengembangan pangan; kelembagaan pangan; peran serta masyarakat. Penyelenggaran Pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan Kemandirian Pangan dan Ketahanan Pangan.

Isi peraturan

Teks71PDFHirarki

Memuat teks peraturan…