DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 2012

Nomor
18
Tahun
2012
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
310

Ringkasan

Undang-Undang ini mengatur tentang Pangan. Dalam Undang-Undang ini Pangan dimaksudkan sebagai ri sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia.

Isi peraturan

Teks310PDFHirarki

Memuat teks peraturan…