Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2018
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 18
Lembaga terkait
Ringkasan
Mengatur pembentukan Kecamatan Sukamaju Selatan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Mengatur pembentukan Kecamatan Sukamaju Selatan.
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN SUKAMAJU SELATAN.
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini, yang dimaksud dengan :
BAB II
BAB III
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Kecamatan Sukamaju Selatan.
Kecamatan Sukamaju Selatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 merupakan pemekaran dari Kecamatan Sukamaju.
Masa Pemerintahan Kecamatan Sukamaju sebagai Kecamatan Induk yang dibentuk sejak tahun 1984 telah berusia 34 (tiga puluh empat) tahun.
Ibukota kecamatan Sukamaju Selatan berkedudukan di Desa Mulyorejo.
Wilayah Kecamatan Sukamaju Selatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri dari :
Musyawarah desa Kecamatan Sukamaju sebagai kecamatan induk dan musyawarah desa Kecamatan Sukamaju Selatan sebagai kecamatan hasil pembentukan, disepakati sejak tahun 2014 tercantum dalam dokumen proposal usulan pembentukan kecamatan.
BAB IV
Batas Kecamatan Sukamaju Selatan terdiri dari :
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)