1.Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka dengan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidangpendidikan;
2.Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengkadengan Tipe A menyelenggarakan urusanpemerintahan bidangkesehatan;
3.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka dengan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kependudukan dan pencatatan sipil;
4.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Majalengkadengan Tipe Amenyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan Desa;
5.Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Majalengka dengan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta urusan pemerintahan bidang pengendalianpenduduk dan keluarga berencana;
6.Dinas ... 4 4
6.Dinas Ketah an an Pangan, PertaniandanPerikanan Kabupaten Majalengka dengan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pangan, Drusan Pemerintahan bidang pertaniandan urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan;
7.Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka dengan TipeAmenyelenggarakan urusanpemerintahan bidang Perdagangandanurusan pemerintahan bidang perindustrian;
8.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Majalengka dengan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal;
9.Din as Sasial Kabupaten Majalengka d,engan Tipe B menyelenggarakan urusanpemerintahan bidang sosial;
10.Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UsahaKecilMenengah Kabupaten Majalengka dengan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja, urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi;
11.Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka dengan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang;
12.Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Majalengka dengan Tipe Bmenyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perumahan dankawasan permukiman dan urusan pemerintahan bidang pertanahan;
13.Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Majalengka dengan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olah raga;
14.Dinas Pariwisata dan KebudayaanKabupaten Majalengka dengan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata dan urusan pemerintahan bidang kebudayaan;
15.Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka dengan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perhubungan (untuk wilayah daratan);
16.Dinas Komunikasidan Informatika Kabupaten Majalengka dengan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika, urusan pemerintahan bidang Statistik, serta urusan pemerintahan bidang persandian;
17.Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka dengan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup;
18.Dinas Arsip dan Perpustakaan.Daerah Kabupaten Majalengka dengan Tipe Bmenyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kearsipan dan urusan pemerintahan bidang perpustakaan;
19.Satuan ... 5 5
19.Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka dengan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Ketenteraman dan ketertiban umumserta perlindungan masyarakat.