DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 5 Tahun 2016

Nomor
5
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
58

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan struktur dan jenis perangkat daerah yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi pemerintahan di Kabupaten Nunukan. Ini termasuk berbagai dinas, badan, dan instansi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah daerah. Menetapkan struktur organisasi dari masing-masing perangkat daerah, termasuk hierarki, pembagian tugas, dan hubungan antar bagian dalam perangkat daerah tersebut. Serta mengatur mengenai pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.

Isi peraturan

Teks58PDFHirarki

Memuat teks peraturan…