DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 5 Tahun 2017

Nomor
5
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
56

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang upaya-upaya untuk menjaga dan memastikan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Nunukan. Ini mencakup pengaturan mengenai kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta langkah-langkah yang harus diambil untuk menanggulangi gangguan tersebut. Mengatur prosedur dan mekanisme untuk pencegahan serta penanganan kerusuhan atau kekacauan di masyarakat. Ini termasuk langkah-langkah yang harus diambil untuk mengatasi situasi darurat atau keadaan yang dapat menimbulkan ancaman bagi ketertiban dan keamanan publik. Menentukan sanksi atau tindakan yang dapat dikenakan terhadap individu atau kelompok yang melanggar ketentuan mengenai ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Peraturan ini juga mencakup jenis-jenis pelanggaran dan besaran sanksi yang dapat diterapkan. Serta adanya pengawasan dan penegakkan hukum dan juga ketentuan penyidikan.

Isi peraturan

Teks56PDFHirarki

Memuat teks peraturan…