11.Peraturan ...
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara [Lernbaran Ncgam Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, 'Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4.Undang-Undang Nomo.· 1 Tahun 200'1 tcntang Perbendaharuan Negaro (Lembarcn Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemcriksaan Pengelolaan dan Tanggung .Jaweb Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik tndoncsia Tahun 2004 NOII.or 66, Tambahnn Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistcrn Perencanaan Pembangunan Nasiono.l [Lembaran Neaara Republik Indonesia 'Iuhun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4421);
7.Undang-Undang Nomor 33 T~lhun 2004 tcntang Perimbangan Kcuangan antara Pemerintah Pusat dan Pernerintah Daerah (Lembarun Negaro Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. Nomor ~438);
8.Undang-Undang Nemer 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah [Lembaran Ncgara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 118, Tatnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 9, Undang-Undang Nomor 12 Tllhul'l 2011 tentang Pembenrukan Peruturan Pcrundang-Undangan (Lembaran Negora Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negora Repubhk Indonesia Nomor 5234);
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pcmerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembarun Ncgara Republik Indonesia Nornor 5587), sebagaimana telah beberapa Imli diubah terakhir dengan Undang-Uodang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua etas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tcntang Pcmerintahnn Daorah (Lembaran Ncgara Republik Indonesia Tahun 2015 NomoI' 58, Tambahan Lembarnn Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 2
20.Pernturan ... I I. Peraruran Pemeontah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pernbinaan dan Pengawasun atas Pcnyclenggar ..uU1 Pcrnerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200 I Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. Nomor 4090);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoier dUJ' Keuangan i>impinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nemer 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah beberapa kuli diubah terakhir den gall Peraturan Pcmerintah Nomor 37 Tahun 2006 [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 90, Tambaban Lembaran Hegam Republik Indonesia Nomor 4(59);
13.Peraruran Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengclolaan Keuangan Badan Laynnan Umum [Lembaran Negafa Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lernbaran Negar" Republik Indonesia Nemer 4502);
14.Peraruran Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 temang Stander Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49 Tambaha II Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503); J 5. Pcraturan Pernerintan Nomor 54 Tabun 2005 tentang Pinjaman Daerah [Lembaran Ncgara Rcpublik Indonesia Tabun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Ncgara Republik Indonesia Nomor 4574);
16.Pcraturan Pcmerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lcmbaran Negar... Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Ncgara Republik Indonesia Nomor 4575);
17.Peraturan Perncrintah Nomor 56 Tahun 2005 ten tang Sistern Informasi Keuangan Oaerah [Lcmbaran Ncgara Republik Indonesia 't'ahun 2005 Nemer 138. Tambahan Lembaran N"gara Republik Indonesia Nomor 4576);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah [Lembaran Negaru Republik Indonesia 'I'ahun 2005 Nemer 139, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
19.Peraruran Pcmerintah Nomor 58 Tahun 2005 ientang Pengclolaan Kcuangan Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 140. Tarnbahan Lernbaran Negaro Republi k Indonesia Nemer 4578): 3
20.Peraruran Pemcrintah Nomor 65 Tahun 2005 ternang Pedoman Pcnyusunai dan Pcnerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2005 xomor 150, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nemer 4585): 21 .Pcraturan Pemcrintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lcrnbaran Negara Republik lndoncsia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahae Lembaran Negartt Republik Indonesia Nomor 4614):
22.Pcraturan Pemerintab Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pernerintahan Antara Pemerintah, Pcmerlntahan Daerah Provinai, dan Perncrintahan Daerah KabupatenjKota (Lembaran Negnra Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 47371:
23.Peraturan Pernerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pernerintahan (Lembamn Negam Rcpublik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tarnbahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5165);
24.Peraturan Pernerintah Nemer 2 Tahun 2012 tenlAng Hibah Daerah [Lembaran Negnra Republik 1ndcnesia Tahun 2012 Nomor 5, Trunballan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5272): 25, Peraturan Menter; Dalam Ner-on Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pcraruran Mcnteri Dalam Negori Nomor 21 Tanun 2011:
26.Peraturan Menter! Dalam Ncgcri Nomor 32 Tabun 2011 tcntang Pedoman Pernberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dan Anggaran Pendnpatan dan Belanja Daerah sebagal mana telah diubah dengan Peraturan Merueri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012: 27, Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016. 4 Rp. 47.905.319.988,· Rp. 9.148.649.182,-