DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 9 Tahun 2023

Nomor
9
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
232

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/ a tau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Ketentuan Penyidikan; Sanksi; Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks232PDFHirarki

Memuat teks peraturan…