DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2016

Nomor
7
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
58

Indonesia, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan PT. Pali Anugerah Sejahtera dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi perusahaan perseroan daerah adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh satu daerah. Diatur tentang asas, maksud dan tujuan, pembentukan dan tempat kedudukan, kegiatan usaha, modal dan saham, rapat umum pemegang saham, kepegawaian, tahun buku, rencana kerja dan anggaran, penetapan dan pembagian laba bersih, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, penggabungan, peleburan dan pengambilalihan, pembubaran dan likuidasi, ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks58PDFHirarki

Memuat teks peraturan…