DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2021

Nomor
10
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
57

Ringkasan

Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. penyelenggaraan bantuan hukum; b. pemberian bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi; c. hak dan kewajiban; d. tata cara permohonan bantuan hukum; e. pelaksanaan pemberian bantuan hukum; f. pembayaran dana bantuan hukum; g. pengawasan; h. larangan; i. Sanksi Administrasi; dan j. ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks57PDFHirarki

Memuat teks peraturan…