DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016

Nomor
12
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
36

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan susunan sebagai berikut: a. Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga merupakan Sekretariat Daerah Tipe A; b. Sekretariat DPRD Kabupaten Purbalingga merupakan Sekretariat DPRD Tipe B; c. Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga merupakan Inspektorat Tipe A; d. Dinas Daerah Kabupaten Purbalingga

Isi peraturan

Teks36PDFHirarki

Memuat teks peraturan…