Modal dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk sebesar Rp4.000.000.000.000,00 (empat triliun rupiah) sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2009 tentang PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Untuk memenuhi modal dasar tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang selaku salah satu pemegang saham telah menyetorkan dari tahun 1993 sampai dengan tahun 2020 sebesar Rp11.513.171.035,00 (sebelas miliar lima ratus tiga belas juta seratus tujuh puluh satu ribu tiga puluh lima rupiah) atau 0,47% (nol koma empat puluh tujuh persen). Pasal II Cukup jelas. TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SUMEDANG NOMOR 24