1.Dinas Pendidikan merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pendidikan;
2.Dinas Kesehatan merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kesehatan;
3.Dinas Pekerjaan Umum merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum;
4.Dinas Penataan Ruang merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum sub urusan Penataan Ruang dan bidang Pertanahan;
5.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perumahan dan Kawasan Permukiman, bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sub urusan permukiman;
6.Dinas Pemadam Kebakaran merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum sub urusan Kebakaran;
7.Satuan Polisi Pamong Praja merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat;
8.Dinas Sosial merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Sosial;
9.Dinas Tenaga Kerja merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Transmigrasi;
10.Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
11.Dinas Ketahanan Pangan merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pangan;
12.Dinas Lingkungan Hidup merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Lingkungan Hidup, bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sub urusan Persampahan dan air limbah dan bidang Kehutanan;
13.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
14.Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
15.Dinas Perhubungan merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perhubungan;
16.Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika, bidang Statistik dan bidang Persandian;
17.Dinas Koperasi dan Usaha Mikro merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
18.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP);
19.Dinas Kepemudaan dan Olahraga merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kepemudaan dan Olahraga;
20.Dinas Kebudayaan dan Pariwisata merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kebudayaan dan bidang Pariwisata;
21.Dinas Arsip dan Perpustakaan merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kearsipan dan bidang Perpustakaan;
22.Dinas Perikanan merupakan Dinas Daerah Tipe B yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kelautan dan Perikanan sub urusan Perikanan Tangkap dan sub urusan Perikanan Budidaya;
23.Dinas Pertanian merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pertanian;
24.Dinas Perdagangan merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perdagangan;
25.Dinas Perindustrian merupakan Dinas Daerah Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perindustrian dan bidang Energi Sumber Daya Mineral;