Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2014
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 31
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks31PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL.
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan :
BAB II
PPNS berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
PPNS mempunyai tugas melakukan penyidikan Tindak Pidana terhadap pelanggaran peraturan Daerah yang memuat ketentuan pidana.
……
Dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan 4, PPNS melakukan koordinasi dengan Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BAB III
……
PPNS sesuai dengan bidang tugasnya mempunyai kewajiban :
BAB IV
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.