DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2014

Nomor
3
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

1. Beberapa ketentuan dalam Perda Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2011 tentang RPJM Daerah Provinsi Bengkulu tahun 2010-2015 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu No. 4 diubah sebagai berikut ;  Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010-2015 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4) diubah, dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Daerah ini.  Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Lampiran Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jalgka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2O1O-2O15 (Lembaran Daerah Povinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4), dinyatakan tidak berlaku.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…