DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2014

Nomor
12
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
316

Ringkasan

PERDA ini mengatur mengenai peraturan daerah tentang organisasi perangkat daerah; ketentuan umum; pembentukan; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi; susunan organisasi; lembaga lain; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; kelompok jabatan fungsional; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan.

Isi peraturan

Teks316PDFHirarki

Memuat teks peraturan…