DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2014

Nomor
14
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Sumbangan Pihak Ketiga adalah pemberian dari pihak ketiga kepada Pemerintah daerah secara suka rela yang tidak mengikat perolehannya baik berupa uang atau yang disamakan dengan uang maupun barang-barang, baik bergerak maupun tidak bergerak yang perolehannya tidak bertentangan dengan Perundang-undangan yang berlaku.

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…