Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 3 Tahun 1964
- Nomor
- 3
- Tahun
- 1964
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Memutuskan : Menetapkan : Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan mengubah Undang- undang No. 25 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan. KETENTUAN UMUM. Pasal 1.
dan 2 Lihat penjelasan umum. Pasal 3. Berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku, formil anggota DPRD-GR berjumlah 32 untuk Daerah Tingkat I Sumatera Selatan dan 35 untuk Daerah Tingkat I Lampung. Mengingat bahwa Daerah Tingkat I Sumatera Selatan lama sampai saat perubahan wilayah telah memiliki 35 anggota DPRD-GR maka wajarlah bahwa dalam kelanjutannya jumlah anggota itu tidak dikurangi. Pasal 4, 5, 6, 7. 8 dan 9. Lihat Penjelasan umum. Pasal 10, 11, 12, dan 13. Cukup jelas. TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NOMOR 2620
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Undang-Undang
Peraturan Daerah (Perda)