Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2014
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 29
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perusahaan Daerah Percetakan Sultra dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam peraturan ini diatur tentang kedudukan hukum, tempat kedudukan, tujuan dan bidang usaha, modal, pengelolaan, pengurus, kepegawaian dan penghasilan, rencana kerja dan anggaran, tahun buku dan perhitungan tahunan, pembagian laba, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…