Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 371
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang Tata Tertib; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396);
BAB I
Dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat ini yang dimaksud dengan:
DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.
DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.
BAB II
DPR berwenang:
DPR bertugas:
BAB III
Tata cara mengucapkan sumpah/janji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) yaitu:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.