Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 2014
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 897
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam undang-undang tersebut telah secara eksplisit diatur mengenai Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka mewujudkan lembaga yang mampu mengejawantahkan nilai-nilai demokrasi serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…