Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 22 Februari 2019 GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, ttd. HAMENGKU BUWONO X Diundangkan di Yogyakarta pada tanggal 22 Februari 2019 SEKRETARIS DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, ttd. GATOT SAPTADI BERITA DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 13 Salinan Sesuai Dengan Aslinya KEPALA BIRO HUKUM, ttd. DEWO ISNU BROTO I.S. NIP. 19640714 199102 1 001 LAMPIRAN PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PEMANFAATAN DAN PENDAYAGUNAAN BARANG MILIK DAERAH PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN BESARAN TARIF NO. URAIAN TARIF KETERANGAN SATUAN TARIF
1.Sewa bangunan dan gedung beserta fasilitas pendingin hasil perikanan (Cold Storage) Tahun Rp25.000.000,00 a. tarif terendah
b.tarif sewa tidak termasuk biaya listrik dan air serta biaya perawatan dan suku cadang GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, ttd. HAMENGKU BUWONO X Salinan Sesuai Dengan Aslinya KEPALA BIRO HUKUM, ttd. DEWO ISNU BROTO I.S. NIP. 19640714 199102 1 001