DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 143 Tahun 2015

Nomor
143
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Materi Pokok Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 143 Tahun 2015, adalah payung hukum yang mengesahkan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) DKI Jakarta untuk pweiode 2014 hingga 2019, dengan ketentuan bahwa rencana tersebut wajib dievalusi setiap dua tahun sekali.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…