DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023

Nomor
8
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
26

Ringkasan

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Komite Sekolah yang berkedudukan pada SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Komite Sekolah sebagaimana dimaksud berfungsi untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan. Komite Sekolah dalam menjalankan fungsi sebagaimana dimaksud pada dilakukan secara: a. sukarela; b. gotong royong; c. demokratis; d. mandiri; e. profesional; dan f. akuntabel. Komite Sekolah yang telah ada sebelum Peraturan Gubernur ini berlaku, tetap diakui keberadaannya dan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Gubernur ini diundangkan, harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur ini.

Isi peraturan

Teks26PDFHirarki

Memuat teks peraturan…