DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 101 Tahun 2023

Nomor
101
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan pada Pasal 3, Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, meliputi: a. sistem akuntansi pendapatan; b. sistem akuntansi beban dan belanja; c. sistem akuntansi pembiayaan; d. sistem akuntansi persediaan; e. sistem akuntansi piutang; f. sistem akuntansi investasi; g. sistem akuntansi aset tetap; g1. sistem akuntansi aset lainnya; h. sistem akuntansi kewajiban; dan i. sistem akuntansi koreksi kesalahan.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…