(1)Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebagaimana dimaksud pada pasal 19 ayat ( 1) huruf a terdiri dari :
a.belanja modal alat besar;
b.belanja modal alat angkutan;
c.belanja modal alat pertanian;
d.belanja modal alat kantor dan rumah tangga;
e.belanja modal alat studio, komunikasi dan pemancar;
f.belanja modal kedokteran dan kesehatan; 10
g.belanja modal alat laboratorium;
h.belanja modal komputer;
i.belanja modal alat produksi, pengolahan dan pemurnian;
j.belanja modal alat keselamatan kerja;
k.belanja modal peralatan dan mesin BOS; dan I. belanja modal peralatan dan mesin BLVD.
(2)Belanja modal alat besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp.1.280.026.350,- (satu miliar dua ratus delapan puluh juta dua puluh enam ribu tiga ratus Hrna puluh rupiah) bertambah sebesar Rp.284.773.744,- (dua ratus delapan puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh empat rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.1.564.800.094,- (satu miliar Hrna ratus enam puluh empat juta delapan ratus ribu sembilan puluh empat rupiah).
(3)Belanja modal alat angkutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b direncanakan sebesar Rp.17.658.367.000,- (tujuh belas miliar enam ratus lima puluh delapan juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) bertambah sebesar Rp.3.177.694.192,- (tiga miliar seratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus sembilan puluh empat ribu seratus sembilan puluh dua rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.20.836.061.192,- (dua puluh miliar delapan ratus tiga puluh enam juta enam puluh satu ribu seratus sembilan puluh dua rupiah).
(4)Belanja modal alat pertanian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c direncanakan sebesar Rp.1.366.429.220,- (satu miliar tiga ratus enam puluh enam juta empat ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus dua puluh rupiah) berkurang sebesar Rp.53.099.000,- (lima puluh tiga juta Sembilan puluh sembilan ribu rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.1.313.330.220,- (satu miliar tiga ratus tiga belas juta tiga ratus tiga puluh ribu dua ratus dua puluh rupiah).
(5)Belanja modal alat kantor dan rumah tangga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d direncanakan sebesar Rp.4.139.494.274,- (empat miliar seratus tiga puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh empat rupiah) betambah sebesar Rp.1.313.150.452, (satu miliar tiga ratus tiga belas juta seratus lima puluh ribu empat ratus lima puluh dua rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.5.452.644.726,- (lima miliar empat ratus lima puluh dua juta enam ratus em pat puluh em pat ribu tujuh ratus dua puluh enam rupiah).
(6)Belanja modal alat studio, komunikasi dan pemancar sebagaimana dimaksud pada ayat (I) huruf e direncanakan sebesar Rp.2.620.264.495, (dua miliar enam ratus dua puluh juta dua ratus enam puluh empat ribu empat ratus sembilan puluh lima rupiah) bertambah sebesar Rp.199.270.663,- (seratus sembilan puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh ribu enam ratus enam puluh tiga rupiah) sehingga jumlah setelah 1 1 perubahan menjadi Rp.2.819.535.158,- (dua miliar delapan ratus sembilan belas juta lima ratus tiga puluh Hrna ribu seratus lima puluh delapan rupiah).
(7)Belanja modal kedokteran dan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1)huruf f direncanakan sebesar Rp.5.402.169.200,- (lima miliar empat ratus dua juta seratus enam puluh sembilan ribu dua ratus rupiah) bertambah sebesar Rp.5.310.555.288,- (lima miliar tiga ratus sepuluh juta lima ratus lima puluh lima ribu dua ratus delapan puluh delapan rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.10.712.724.488,- (sepuluh miliar tujuh ratus dua belas juta tujuh ratus dua puluh empat ribu empat ratus delapan puluh delapan rupiah).
(8)Belanja modal alat laboratorium sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g direncanakan sebesar Rp.10.024.324.000,- (sepuluh miliar dua puluh empat juta tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah) bertambah sebesar Rp.56.805.172.500,- (lima puluh enam miliar delapan ratus lima juta seratus tujuh puluh dua ribu lima ratus rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.66.829.496.500,- (enam puluh enam miliar delapan ratus dua puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh enam ribu lima ratus rupiah).
(9)Belanja modal komputer sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h direncanakan sebesar Rp.2.427.328.885,- (dua miliar empat ratus dua puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh delapan ribu delapan ratus delapan puluh lima rupiah) bertambah sebesar Rp.1.067.244.270,- (satu miliar enam puluh tujuh juta dua ratus empat puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.3.494.573.155,- (tiga miliar empat ratus sembilan puluh empat juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu seratus lima puluh lima rupiah).
(10)Belanja modal alat produksi, pengolahan dan pemurnian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf i direncanakan sebesar Rp.720.000.000, (tujuh ratus dua puluh juta rupiah) bertambah sebesar Rp.545.000.000, (lima ratus empat puluh lima juta rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.1.265.000.000,- (satu miliar dua ratus enam puluh lima juta rupiah).
(11)Belanja modal alat keselamatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf j direncanakan sebesar Rp.14.212.000,- (empat belas juta dua ratus dua belas ribu rupiah) bertambah sebesar Rp.4.488.000,- (empat juta empat ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.18.700.000,- (delapan belas juta tujuh ratus ribu rupiah).
(12)Belanja modal peralatan dan mesin BOS sebagaimana dimaksud pada ayat
(1)huruf k direncanakan sebesar Rp.0,- (nol rupiah) bertambah sebesar Rp.971.125.000,- (sembilan ratus tujuh puluh satujuta seratus dua puluh lima ribu rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi 12 Rp.971.125.000,- (sembilan ratus tujuh puluh satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah).
(13)Belanja modal peralatan dan mesin BLUD sebagaimana dimaksud pada ayat
(1)huruf 1 direncanakan sebesar Rp.4.564.821.695,- (empat miliar lima ratus enam puluh empat juta delapan ratus dua puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh lima rupiah) bertambah sebesar Rp.1.000.000.000, (satu miliar rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.5.564.821.695,- (lima miliar lima ratus enam puluh empat juta delapan ratus dua puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh lima rupiah).