DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2024

Nomor
2
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, yaitu Pasal 30, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, dan Pasal 35

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…