DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanDicabut

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2020

Nomor
4
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Peraturan MK No. 4 Tahun 2020 dibentuk untuk memperbarui peraturan mengenai penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang diatur oleh Peraturan MK No. 2 Tahun 2020, yang mana Peraturan MK No. 4 Tahun 2020 mengatur mengenai penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan yang berpedoman pada tahapan, kegiatan, dan jadwal.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…