Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 101 Tahun 2014
- Nomor
- 101
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 24
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks24PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
BAB II
Kendaraan Bermotor dalam Peraturan Menteri ini, dikelompokkan dalam:
NJKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) dijadikan dasar pengenaan BBN-KB.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)
Peraturan Gubernur (Pergub)