Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2011
- Nomor
- 57
- Tahun
- 2011
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 19
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
BAB II
Tujuan orientasi dan pendalaman tugas untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah di dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sasaran Orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota meliputi:
BAB III
BAB IV
Orientasi dan pendalaman tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, meliputi materi pembelajaran wajib dan materi pembelajaran pilihan.
Pelaksanaan Orientasi pendalaman tugas anggota DPRD selama 4 (empat) hari (30) Jam Pelajaran.
Narasumber orientasi dan pendalaman tugas, antara lain:
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)