DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 2 Tahun 2026

Nomor
2
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
41

Ringkasan

IGT kehutanan meliputi: a. bidang planologi kehutanan; b. bidang konservasi sumber daya alam dan ekosistem; c. bidang pengelolaan daerah aliran sungai dan rehabilitasi hutan; d. bidang pengelolaan hutan lestari; e. bidang perhutanan sosial; f. bidang penegakan hukum kehutanan; dan g. bidang kehutanan lainnya

Isi peraturan

Teks41PDFHirarki

Memuat teks peraturan…