Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 21
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks21PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan pedoman pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Ketenagakerjaan;
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB I
Penilaian SKP bulanan dilaksanakan setiap bulan paling lambat setiap tanggal 5 (lima) bulan berikutnya.
Penilaian kreativitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf c dilaksanakan sebagai berikut:
Penilaian tugas tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf b dilaksanakan sebagai berikut:
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)