Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 3
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks3PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Wajib Lapar Ketenagakerjaan di Perusahaan Dalam Jaringan;
J. Ketentuan Pasal 16 diubah sehingga berbunyi sebagai bcrikut: Pasal SA (I) Untuk pcrtama kali pelaksanaan pelaporan ketenagakerjaan Pcngusaha melakukan perigisian data mclalui sis tern OSS dengan alarnat http://oss.go.id.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang