Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.05/2007
- Nomor
- 109/PMK.05/2007
- Tahun
- 2007
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 14
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks14PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: PERATURAN MENTER! KEUANGAN TENTANG DEWAN PENGAWASBADANLAYANANUMUM.
MENTERI KEUANGAN
BAB II
MENTERIKEUANGAN
BAB III
BAB IV
MENTER! KEUANGAN
BAB VI
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006 tentang Pembentukan Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Segala biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas Dewan Pengawas dibebankan kepada BLU, dan dimuat dalam Rencana Bisnis dan Anggaran BLU yang bersangkutan.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)
Peraturan Gubernur (Pergub)